Agustus ceria. Pemerintah secara masif menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli dan meringankan beban ekonomi masyarakat. Jadi, jika Anda bertanya-tanya apakah ada bansos yang cair bulan ini, jawabannya adalah: ya, banyak!
Mulai dari bantuan rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan untuk para pekerja dan pelajar, semuanya dijadwalkan cair di bulan Agustus 2025 . Ini adalah momen penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk proaktif mengecek status dan memastikan semua data sudah valid agar bantuan tepat sasaran.
Penasaran apa saja bantuan yang bisa Anda dapatkan? Mari kita bedah satu per satu daftar lengkap bansos yang cair di bulan Agustus 2025, lengkap dengan jadwal, besaran, dan cara mengeceknya.
Daftar Bansos yang Cair di Bulan Agustus 2025
Pemerintah telah menyiapkan setidaknya tujuh program bantuan utama yang penyalurannya berlangsung sepanjang bulan Agustus. Pastikan Anda memeriksa apakah Anda termasuk dalam salah satu penerimanya.
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3

PKH menjadi salah satu bansos yang paling dinantikan. Pada bulan Agustus, penyaluran memasuki Tahap 3 yang mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September 2025 . Jadwal pencairannya diperkirakan berlangsung antara tanggal 5 hingga 20 Agustus 2025.
Besaran bantuan yang diterima bervariasi, tergantung komponen dalam keluarga Anda:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia & Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Sering disebut juga Bantuan Sembako, BPNT cair bersamaan dengan PKH . Bantuan ini juga untuk periode triwulan III (Juli-September), sehingga KPM akan menerima total Rp600.000 (Rp200.000 per bulan).
Dana ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan protein lainnya di e-warong terdekat.
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Lanjutan

Penting untuk dicatat, BSU yang cair di bulan Agustus bukanlah bantuan baru, melainkan kelanjutan dari penyaluran periode Juni-Juli 2025 yang belum tuntas. Bantuan sebesar Rp600.000 ini diberikan satu kali kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.
Fakta menariknya, pemerintah memperpanjang batas waktu pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia hingga 6 Agustus 2025. Kantor Pos bahkan diminta buka hingga malam dan saat akhir pekan untuk memastikan semua pekerja, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), bisa mengambil haknya.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Kabar baik untuk para pelajar! Bantuan PIP dari Kemendikbudristek memasuki pencairan Termin 2 (periode Mei-September). Bantuan ini bertujuan agar siswa dari keluarga miskin tidak putus sekolah karena kendala biaya.
Besaran dana yang diterima per tahun adalah:
- Siswa SD/Sederajat: Rp450.000
- Siswa SMP/Sederajat: Rp750.000
- Siswa SMA/SMK/Sederajat: Rp1.800.000
Dana ini disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa di bank penyalur seperti BRI dan BNI.
5. Bantuan Lainnya yang Perlu Diketahui
Selain empat program utama di atas, ada beberapa bansos lain yang juga cair di bulan Agustus:
- ATENSI YAPI: Bantuan khusus untuk anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang pencairan tahap 3-nya dimulai pada 1 Agustus 2025.
- BLT Dana Desa: Bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan untuk keluarga miskin di desa, yang cair untuk periode Juli-September.
- Bansos Beras 10 kg: Program bantuan pangan ini masih terus berlanjut hingga pertengahan Agustus 2025 untuk menjaga ketahanan pangan.
- PBI JK: Bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan yang dibayarkan pemerintah, memastikan masyarakat miskin tetap mendapat akses layanan kesehatan gratis.
- Bansos Khusus DKI Jakarta: Warga ibu kota juga akan menerima bansos daerah seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Kunci Utama Penerima Bansos: Terdaftar di DTKS
Pernahkah Anda merasa layak menerima bantuan tapi tidak pernah dapat? Kuncinya mungkin ada di sini. Hampir semua bansos dari pemerintah pusat (seperti PKH dan BPNT) menjadikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama.
DTKS adalah basis data resmi Kementerian Sosial yang berisi informasi penduduk dengan status sosial ekonomi rendah. Tanpa terdaftar di DTKS, mustahil nama Anda akan diusulkan sebagai penerima bansos. Oleh karena itu, langkah pertama dan terpenting adalah memastikan nama Anda dan keluarga terdaftar di dalamnya.
Bagaimana Cara Mendaftar dan Cek Status Penerima?
Jangan pasrah menunggu! Anda bisa proaktif mendaftar dan mengecek status kepesertaan Anda secara mandiri. Prosesnya kini lebih mudah dan transparan.
Cara Mendaftar Bansos
Ada dua jalur utama yang bisa Anda tempuh untuk mendaftarkan diri ke dalam DTKS:
- Secara Offline (Langsung): Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli. Sampaikan bahwa Anda ingin mendaftar DTKS. Petugas desa akan membantu proses pengusulan data Anda ke dinas sosial.
- Secara Online (Lewat HP): Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos di Google Play Store . Buat akun baru, lengkapi data diri sesuai KTP dan KK, lalu gunakan menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri Anda atau keluarga.
Cara Cek Status Penerima
Sudah terdaftar? Sekarang saatnya mengecek status Anda. Gunakan hanya kanal resmi pemerintah untuk menghindari penipuan.
- Untuk PKH, BPNT, dan Bansos Kemensos Lainnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul, lalu klik “CARI DATA”.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda untuk berbagai jenis bansos.
- Untuk Program Indonesia Pintar (PIP):
- Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa.
- Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat statusnya.
- Untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU):
- Akses laman bsu.kemnaker.go.id.
- Anda bisa mengecek status penerima menggunakan NIK KTP Anda.
Bulan Agustus 2025 menjadi momentum penyaluran bantuan sosial secara besar-besaran. Pastikan Anda tidak ketinggalan informasi. Segera cek status Anda melalui kanal resmi pemerintah, perbarui data jika diperlukan, dan aktifkan Kartu KKS Anda. Jangan sampai bantuan yang menjadi hak Anda terlewatkan.