Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba, ada berita gembira. Pemerintah secara resmi telah memulai pencairan BSU tahap 4 tahun 2025 sejak Senin, 14 Juli 2025.
Artinya, dana bantuan sebesar Rp600.000 sudah mulai disalurkan ke rekening para penerima yang memenuhi syarat. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, jadi jangan panik jika Anda belum menerimanya. Proses ini diperkirakan akan berjalan bersamaan dengan tahap 3 hingga akhir Juli 2025.
Jadi, daripada bertanya-tanya, lebih baik langsung cek status Anda. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah, mulai dari jadwal, syarat, cara cek, hingga panduan lengkap mengambil uangnya. Yuk, simak sampai tuntas!
Kapan Tepatnya BSU Tahap 4 Cair?
Pencairan BSU tahap 4 resmi dimulai pada 14 Juli 2025. Namun, penting untuk diingat bahwa prosesnya dilakukan secara bertahap dan tidak serentak untuk semua penerima.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa penyaluran tahap 4 berjalan beriringan dengan tahap 3. Jadi, jika status Anda sudah terverifikasi, mohon bersabar karena waktu pencairan bisa berbeda untuk setiap orang. Pantau terus status Anda secara berkala, ya!
Berapa Nominal yang Diterima?
Setiap pekerja yang berhak akan menerima bantuan sebesar Rp600.000. Angka ini merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, yang masing-masing besarannya adalah Rp300.000 dan dibayarkan sekaligus. Bantuan ini cair tanpa ada potongan pajak sama sekali.
Apakah Anda Termasuk Penerima? Cek Syaratnya di Sini!
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan kriteria yang jelas berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Pastikan Anda memenuhi semua syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang valid.
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga bulan April 2025.
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan. Jika UMP/UMK di wilayah Anda lebih tinggi dari angka tersebut, maka batas gaji mengikuti UMP/UMK.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM pada tahun anggaran berjalan.
Cara Cek Status Penerima BSU

Sudah yakin memenuhi syarat? Sekarang saatnya memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima. Ada beberapa cara mudah untuk mengeceknya secara online. Jangan sampai salah akses, gunakan hanya link resmi dari pemerintah untuk menghindari penipuan.
1. Melalui Website Kemnaker
Ini adalah cara paling umum. Cukup siapkan NIK Anda dan ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
- Masukkan 16 digit NIK Anda pada kolom yang tersedia.
- Isi kode keamanan (Captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cek Status”.
- Sistem akan menampilkan notifikasi apakah NIK Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak.
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Anda juga bisa mengecek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah terintegrasi.
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi formulir dengan data diri lengkap: NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan”.
- Status kelayakan Anda sebagai penerima BSU akan ditampilkan.
3. Melalui Aplikasi Pospay (Wajib untuk Pencairan di Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, Anda tidak perlu login.
- Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah atau oranye di pojok kanan bawah.
- Pilih logo Kemnaker (biasanya bergambar lima tangan).
- Pilih opsi “BSU Kemnaker 1” atau “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025” pada kolom jenis bantuan.
- Masukkan NIK Anda, lalu klik “Cek Status Penerima”.
- Jika terdaftar, Anda akan diminta melengkapi data dan mengunggah foto e-KTP untuk mendapatkan QR Code . Simpan QR Code ini baik-baik!
Cara Mencairkan Dana BSU Rp600.000
Setelah status Anda terverifikasi, bagaimana cara mengambil uangnya? Ada dua metode utama penyaluran dana BSU.
Pencairan via Bank Himbara dan BSI
Bagi Anda yang memiliki rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh, dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening Anda. Anda bisa mengecek mutasi rekening secara berkala untuk memastikannya.
Panduan Pencairan di Kantor Pos
Jika Anda tidak memiliki rekening bank Himbara atau rekening Anda bermasalah, jangan khawatir. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Namun, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan.
Batas Akhir Pengambilan: 31 Juli 2025!
Ini sangat penting. Jika dana tidak diambil hingga batas waktu tersebut, uang bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara. Jadi, jangan sampai terlewat!
Dokumen yang Wajib Dibawa
Sebelum ke Kantor Pos, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopinya.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya.
- QR Code yang sudah Anda dapatkan dari aplikasi Pospay.
- Nomor HP yang masih aktif.
Alur Pengambilan di Kantor Pos
Prosesnya mudah dan cepat jika semua syarat sudah lengkap.
- Datangi kantor pos terdekat.
- Ambil nomor antrean untuk layanan BSU .
- Saat giliran Anda tiba, tunjukkan semua dokumen yang diminta, terutama KTP asli dan QR Code dari Pospay kepada petugas.
- Petugas akan memindai QR Code dan melakukan verifikasi data.
- Jika semua data sesuai, dana BSU Rp600.000 akan langsung diberikan secara tunai.
Ingat, proses pencairan di Kantor Pos tidak bisa diwakilkan dan tidak dipungut biaya apa pun. Segera cek status Anda dan cairkan bantuan yang menjadi hak Anda sebelum terlambat