Pernah dengar istilah “desil” saat akan mendaftar bantuan sosial (bansos) atau beasiswa KIP Kuliah? Mungkin terdengar teknis, tapi jangan khawatir! Mengecek status desil DTKS Anda sebenarnya sangat mudah dan bisa dilakukan langsung dari genggaman tangan Anda. Proses ini adalah langkah pertama dan paling krusial untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima berbagai program bantuan dari pemerintah.
Memahami status desil Anda ibarat memiliki kunci untuk membuka pintu peluang, mulai dari bantuan pendidikan tinggi hingga dukungan kesejahteraan keluarga. Di tahun 2025, status desil menjadi salah satu syarat utama, terutama untuk program populer seperti KIP Kuliah yang pendaftarannya sudah dibuka.
Jadi, jika Anda atau keluarga Anda berencana mendaftar program bantuan pemerintah, mengetahui cara mengecek desil adalah sebuah keharusan. Mari kita bedah bersama langkah-langkah mudahnya, baik melalui website resmi maupun aplikasi di ponsel Anda.
Apa Itu Desil dan Kenapa Penting Banget?

Sebelum masuk ke cara pengecekan, penting untuk paham dulu apa itu desil. Anggap saja ini adalah sistem peringkat kesejahteraan yang digunakan pemerintah.
Membedah Konsep Desil: Peringkat Kesejahteraan Keluarga Anda
Secara sederhana, desil adalah metode statistik yang membagi seluruh penduduk Indonesia menjadi sepuluh kelompok yang sama besar berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonominya. Setiap kelompok mewakili 10% dari populasi.
Pengelompokan ini diurutkan dari yang paling rendah hingga paling tinggi tingkat kesejahteraannya:
- Desil 1: Ini adalah kelompok 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah (kategori miskin).
- Desil 2: Kelompok 11% hingga 20% dengan tingkat kesejahteraan di atas Desil 1 (kategori hampir miskin).
- Desil 3: Kelompok 21% hingga 30% (kategori rentan miskin).
- Desil 4: Kelompok 31% hingga 40% (dianggap mendekati mampu).
- Dan seterusnya hingga Desil 10, yang merupakan kelompok 10% terkaya.
Untuk program bantuan seperti KIP Kuliah 2025, pemerintah memprioritaskan calon mahasiswa yang keluarganya masuk dalam Desil 1 hingga Desil 3. Inilah mengapa mengetahui posisi desil keluarga Anda menjadi sangat vital.
Peran Kunci DTKS dalam Penyaluran Bantuan
Data desil ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS adalah basis data utama yang berisi informasi sosial ekonomi sekitar 40% penduduk dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia. Data inilah yang menjadi acuan utama pemerintah untuk memastikan bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), tersalurkan tepat sasaran.
Panduan Lengkap Cara Cek Desil DTKS Anda
Kini saatnya masuk ke bagian utama: bagaimana cara mengecek status desil Anda? Ada beberapa cara yang bisa Anda pilih, semuanya praktis dan cepat.
Metode 1: Lewat Website Resmi Cek Bansos Kemensos
Ini adalah cara paling umum dan bisa diakses dari browser di laptop atau ponsel. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Situs Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi Data Wilayah: Anda akan diminta mengisi data lokasi mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai alamat di KTP Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama lengkap Anda atau nama kepala keluarga sesuai yang tertera di KTP.
- Verifikasi Captcha: Masukkan beberapa huruf kode (captcha) yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik “Cari Data”: Setelah semua terisi, klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan tabel informasi jika nama Anda terdaftar dalam DTKS. Di sana, Anda bisa melihat status kepesertaan dalam berbagai program bansos. Jika belum terdaftar, akan muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan”.
Metode 2: Menggunakan Aplikasi Cek Bansos di HP Anda
Untuk kemudahan akses, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile yang bisa diunduh di ponsel Android.
- Unduh Aplikasi: Cari dan unduh “Aplikasi Cek Bansos” resmi dari Kementerian Sosial RI di Google Play Store.
- Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun. Anda akan diminta memasukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan data diri lainnya sesuai KTP.
- Login ke Akun: Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, login menggunakan username dan kata sandi Anda.
- Lihat Status Desil: Di dalam aplikasi, kini terdapat fitur untuk melihat profil atau status kepesertaan Anda, yang juga menampilkan peringkat desil kesejahteraan keluarga Anda.
Kelebihan menggunakan aplikasi adalah Anda tidak hanya bisa mengecek, tetapi juga memanfaatkan fitur lain seperti “Usul” untuk mendaftarkan diri atau orang lain yang layak, dan “Sanggah” untuk melaporkan penerima yang dianggap tidak layak.
Khusus Pendaftar KIP Kuliah: Cek Langsung di Portal

Bagi Anda para pejuang KIP Kuliah, ada cara yang lebih praktis lagi.
Saat Anda mendaftar dan melengkapi data di portal resmi KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/), sistem akan secara otomatis melakukan sinkronisasi data dengan DTKS atau P3KE. Setelah Anda mengisi data ekonomi dengan benar, status desil Anda akan muncul secara otomatis di dasbor akun KIP Kuliah Anda. Gampang, kan?
Hasil Sudah Keluar, Lalu Bagaimana?
Setelah melakukan pengecekan, Anda akan mendapatkan salah satu dari beberapa kemungkinan hasil.
Memahami Hasil Pengecekan Anda
Jika nama Anda muncul beserta status desil (misalnya, Desil 2), artinya keluarga Anda terdata dalam DTKS pada kelompok kesejahteraan tersebut dan berpotensi besar untuk menjadi prioritas penerima bantuan.
Namun, jika yang muncul adalah “Data Tidak Ditemukan”, jangan langsung panik. Coba masukkan nama anggota keluarga lain yang ada dalam satu Kartu Keluarga, misalnya nama kepala keluarga. Jika tetap tidak ada, kemungkinan keluarga Anda memang belum terdaftar di DTKS.
Fakta Menarik: Terkadang, terjadi ketidaksesuaian data di lapangan. Ada laporan mengenai keluarga yang tergolong mampu namun terdata di desil rendah (1, 2, 3), dan sebaliknya, keluarga tidak mampu justru berada di desil tinggi (6, 7, 8). Hal ini menunjukkan pentingnya proses verifikasi dan pembaruan data secara berkala.
Data Tidak Sesuai? Ini yang Bisa Anda Lakukan
Jika Anda merasa data desil Anda tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya atau jika Anda belum terdaftar padahal merasa layak, Anda bisa mengambil langkah proaktif. Caranya adalah dengan mendaftarkan diri secara mandiri ke pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk diusulkan masuk ke dalam DTKS. Proses ini kemudian akan melalui verifikasi berjenjang sebelum data Anda ditetapkan oleh Kemensos.
Dengan mengetahui status desil, Anda selangkah lebih maju dalam merencanakan masa depan, baik untuk pendidikan melalui KIP Kuliah maupun untuk mendapatkan dukungan kesejahteraan lainnya. Jadi, jangan tunda lagi, yuk cek status desil DTKS Anda sekarang!