Pernah dengar kabar Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair lagi tahun ini? Benar sekali. Tentu ini jadi angin segar, tapi pertanyaan terbesarnya adalah: bagaimana cara daftarnya? Nah, di sinilah banyak yang keliru. “Mendaftar BSU” sebenarnya bukan berarti Anda mengisi formulir pendaftaran bantuan secara langsung.
Kunci utamanya justru terletak pada status kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan. Ya, data penerima BSU diambil langsung dari sana. Jadi, jika Anda bertanya cara daftar BSU, jawaban paling tepat adalah memastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan tempat Anda bekerja.
Artikel ini akan mengupas tuntas semua yang perlu Anda tahu. Mulai dari siapa saja yang berhak, bagaimana alur “pendaftaran” yang sesungguhnya, hingga cara mengecek status Anda agar tidak ketinggalan informasi. Yuk, kita bedah satu per satu!
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan dulu Anda termasuk dalam kriteria penerima. Pemerintah telah menetapkan syarat yang cukup jelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Berikut adalah syarat-syarat utamanya:
- Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, khususnya untuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Jika UMP atau UMK di daerah Anda lebih tinggi dari angka tersebut, maka batas gaji akan mengikuti UMP/UMK setempat.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini juga mencakup para guru honorer yang terdaftar di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag, selama mereka memenuhi syarat lainnya.
Jadi, Bagaimana Sebenarnya “Cara Daftar” BSU Itu?
Ini adalah bagian terpenting yang harus Anda pahami. Banyak pekerja yang bingung mencari link pendaftaran BSU, padahal prosesnya tidak seperti itu.
Kunci Utamanya: Peran Perusahaan Anda
Pekerja atau buruh tidak bisa mendaftarkan diri untuk BSU secara perorangan atau mandiri. Proses pengumpulan data calon penerima sepenuhnya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data yang dilaporkan oleh perusahaan.
Artinya, “pendaftaran” BSU terjadi secara otomatis jika:
- Perusahaan tempat Anda bekerja telah mendaftarkan Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Perusahaan secara rutin dan tertib melaporkan data upah Anda yang sesuai dengan kriteria.
Jadi, langkah pertama dan paling krusial adalah memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif. Anda bisa menanyakannya langsung ke bagian HRD di perusahaan Anda. Pastikan juga data diri seperti NIK dan nama lengkap sudah sesuai dengan KTP agar tidak ada kendala saat verifikasi.
Mitos vs. Fakta: Tombol “Daftar” di Situs Kemnaker
Anda mungkin menemukan tombol “Daftar Sekarang” di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (bsu.kemnaker.go.id
) dan berpikir itu adalah link pendaftaran BSU. Ini adalah kesalahpahaman umum.
Tombol tersebut sebenarnya berfungsi untuk membuat akun di portal Kemnaker. Akun ini berguna untuk memantau status Anda setelah data diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker. Jadi, ini adalah langkah untuk memeriksa, bukan untuk mendaftar dari nol.
Alur Verifikasi: Perjalanan Data Anda dari Perusahaan hingga ke Rekening
Setelah Anda memastikan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, data Anda akan melalui beberapa tahapan verifikasi sebelum bantuan cair. Proses ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
- Pengumpulan Data oleh BPJS Ketenagakerjaan: BPJS Ketenagakerjaan mengumpulkan data pekerja dari perusahaan yang sesuai dengan kriteria awal.
- Verifikasi Awal oleh BPJS Ketenagakerjaan: Data tersebut kemudian diverifikasi. Jika lolos, status Anda di situs
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
akan menunjukkan notifikasi lolos verifikasi awal. - Penyerahan Data ke Kemnaker: Data yang sudah lolos verifikasi diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
- Validasi Akhir oleh Kemnaker: Kemnaker melakukan validasi akhir, termasuk melakukan pemadanan data dengan penerima bantuan sosial lain untuk menghindari penerimaan ganda.
- Pencairan Dana: Setelah ditetapkan sebagai penerima, dana BSU sebesar Rp600.000 akan disalurkan langsung ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), BSI, atau melalui PT Pos Indonesia.
Cara Cek Status Penerima BSU: Jangan Sampai Ketinggalan Info!

Karena Anda tidak mendaftar secara manual, cara terbaik untuk tahu apakah Anda akan menerima BSU adalah dengan aktif mengecek status. Ada beberapa kanal resmi yang bisa Anda gunakan.
1. Melalui Website Resmi
- Situs BPJS Ketenagakerjaan (
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
): Ini adalah langkah pertama untuk mengecek apakah data Anda masuk dalam daftar calon penerima. Cukup masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya. - Situs Kemnaker (
bsu.kemnaker.go.id
): Setelah lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengecek status validasi di situs ini dengan memasukkan NIK Anda.
2. Melalui Aplikasi Mobile
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Unduh aplikasi JMO, login dengan akun Anda, dan cek status BSU pada menu yang tersedia. Ini adalah cara yang praktis karena bisa dilakukan langsung dari ponsel.
- Aplikasi Pospay: Jika dana Anda disalurkan melalui PT Pos Indonesia, Anda bisa menggunakan aplikasi Pospay untuk mengecek status dan proses pencairan.
Waspada Hoaks dan Penipuan!
Di mana ada bantuan, di situ sering muncul oknum tidak bertanggung jawab. Banyak tautan atau link palsu beredar di media sosial yang mengklaim bisa digunakan untuk mengecek status BSU. Tautan semacam ini biasanya bertujuan untuk mencuri data pribadi Anda (phishing).
Ingat selalu beberapa hal penting ini:
- Proses BSU Gratis: Seluruh proses, mulai dari pengecekan hingga pencairan, tidak dipungut biaya sepeser pun . Abaikan siapa pun yang meminta bayaran.
- Gunakan Kanal Resmi: Hanya percaya pada informasi dari situs
bpjsketenagakerjaan.go.id
dankemnaker.go.id
, serta aplikasi resmi JMO dan Pospay. - Jangan Berikan Data Sembarangan: Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor telepon, atau detail rekening ke pihak yang tidak jelas.
Kesimpulannya, “cara daftar BSU” adalah dengan memastikan kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan aktif dan data Anda valid melalui perusahaan. Setelah itu, tugas Anda adalah proaktif mengecek status melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan.
Semoga informasi ini membantu Anda memahami prosesnya dengan lebih jelas. Yuk, segera cek statusmu.