Zaman sekarang, apa sih yang nggak bisa dilakukan dari HP? Pesan makan, belanja, sampai nonton film, semua ada di genggaman. Tapi, tahu nggak kalau urusan serius seperti daftar NPWP juga bisa kamu lakukan sambil rebahan?
Yup, kamu nggak salah dengar sekarang super gampang dan bisa langsung dari HP kesayanganmu. Lupakan antre panjang dan panas-panasan di kantor pajak, karena di tahun 2025, semuanya serba digital, cepat, dan efisien.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan sistem baru yang canggih bernama Coretax, membuat proses pendaftaran NPWP jadi lebih simpel dari sebelumnya. Jadi, kalau kamu sudah punya penghasilan dan butuh NPWP untuk kerja atau urusan lainnya, yuk simak panduan lengkapnya di bawah ini!
Selamat Tinggal E-Reg, Selamat Datang Coretax!

Mungkin kamu pernah dengar atau baca panduan lama yang menyarankan daftar NPWP lewat situs ereg.pajak.go.id
. Nah, penting untuk dicatat: per awal tahun 2025, situs tersebut sudah tidak bisa lagi digunakan untuk pendaftaran baru.
Sekarang, semua proses pendaftaran dialihkan ke platform baru yang lebih terintegrasi, yaitu Coretax Administration System (Coretax). Portal resmi yang harus kamu tuju adalah coretaxdjp.pajak.go.id
. Jadi, jangan sampai salah alamat, ya!
Siapkan Dulu Dokumen Wajib Sebelum Mendaftar, Yuk!
Sebelum masuk ke medan perang digital, siapkan dulu beberapa “amunisi” ini. Prosesnya bakal lebih mulus kalau semua sudah ada di tangan. Tenang, nggak ribet kok!
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK): Pastikan data ini valid dan sesuai dengan catatan di Dukcapil.
- Alamat Email Aktif: Ini penting banget untuk verifikasi dan menerima NPWP digitalmu nanti.
- Nomor HP Aktif: Kode OTP akan dikirim ke nomor ini, jadi pastikan nomormu bisa menerima SMS .
- Dokumen Tambahan (jika perlu):
- Untuk Warga Negara Asing (WNA), siapkan Paspor dan KITAS/KITAP.
- Jika kamu seorang pengusaha, siapkan juga dokumen izin usaha.
Cara Daftar NPWP Online Lewat HP di Coretax

Sudah siap? Yuk, kita mulai petualangannya. Ikuti langkah-langkah ini dengan saksama, dan dalam hitungan menit, permohonan NPWP-mu akan terkirim!
1. Buka Portal Coretax
Pertama, buka browser di HP kamu (Chrome, Safari, atau apa pun favoritmu) dan langsung meluncur ke situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id
.
2. Mulai Pendaftaran
Di halaman utama, kamu akan melihat tampilan login. Jangan bingung, cari saja tulisan atau tombol “Daftar di sini” dan klik itu.
3. Pilih Jenis Wajib Pajak
Sistem akan menanyakan kategori wajib pajak. Kalau kamu mendaftar untuk diri sendiri sebagai karyawan atau pekerja lepas, pilih “Perorangan”.
4. Konfirmasi Kepemilikan NIK
Selanjutnya, akan ada pertanyaan apakah kamu memiliki NIK. Pilih “Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK”.
5. Aktivasi NIK atau Registrasi Saja? Ini Bedanya!
Di sini ada dua pilihan menarik: “Aktivasi NIK” dan “Hanya Registrasi”. Apa bedanya?
- Aktivasi NIK: Pilih ini jika kamu ingin mendaftarkan NIK-mu untuk sekaligus menjadi NPWP. Ini adalah pilihan umum bagi kebanyakan orang.
- Hanya Registrasi: Pilihan ini untuk kamu yang hanya butuh akun Coretax tanpa mengaktifkan NIK sebagai NPWP.
6. Isi Data Diri & Kontak
Sekarang waktunya mengisi formulir digital. Masukkan nama lengkap, tempat tanggal lahir, NIK, dan nomor KK sesuai dokumen resmi. Setelah itu, masukkan email dan nomor HP aktifmu untuk menerima kode OTP verifikasi.
7. Lengkapi Data Ekonomi & Alamat
Bagian ini adalah tentang sumber penghasilanmu. Pilih jenis pekerjaan dan isi kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) yang sesuai. Jangan lupa isi alamat domisili dan alamat sesuai KTP dengan benar.
8. Verifikasi Identitas dengan Foto
Siap-siap selfie! Untuk memastikan data benar-benar milikmu, sistem akan meminta verifikasi foto. Kamu bisa memilih untuk mengunggah foto KTP atau melakukan verifikasi dengan foto langsung (live photo) dari kamera HP-mu.
9. Kirim Permohonan!
Ini langkah terakhir.
Setelah Mendaftar, Lalu Apa?
Selamat! Permohonanmu sudah berhasil dikirim. Tapi, tugasmu belum selesai.
Rajin-rajinlah mengecek kotak masuk (dan folder spam) di email yang kamu daftarkan. DJP akan mengirimkan notifikasi terkait status permohonanmu. Jika disetujui, NPWP digital dalam format PDF akan dikirimkan langsung ke email tersebut. Kamu juga bisa mengakses NPWP-mu langsung dari akun Coretax setelah pendaftaran berhasil.
Gimana? Daftar NPWP online lewat HP di tahun 2025 ternyata nggak ribet, kan? Dengan sistem Coretax, semua jadi lebih mudah, cepat, dan bisa diakses dari mana saja.
Jadi, tidak ada lagi alasan untuk menunda kewajiban sebagai warga negara yang baik. Yuk, ambil HP-mu dan segera daftarkan dirimu menjadi wajib pajak yang taat.