AlumniAlumniAlumni
  • Pendidikan
  • Psikologi
  • Keuangan
  • Dunia Kerja
  • Sosial
Reading: Kabar Gembira! Cek Info GTK, Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Rp2,1 Juta Segera Cair
Share
Font ResizerAa
AlumniAlumni
Font ResizerAa
  • Pendidikan
  • Psikologi
  • Keuangan
  • Dunia Kerja
  • Sosial
Search
  • Pendidikan
  • Psikologi
  • Keuangan
  • Dunia Kerja
  • Sosial
Follow US
Alumni > Blog > Uncategorised > Kabar Gembira! Cek Info GTK, Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Rp2,1 Juta Segera Cair
Uncategorised

Kabar Gembira! Cek Info GTK, Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Rp2,1 Juta Segera Cair

Last updated: 2 Agustus 2025 21:23
Reza Firmansyah
Share
6 Min Read
SHARE

Popular Posts

syarat kur bri 2025
Syarat KUR BRI 2025: Modal Usaha Cair, Bisnis Auto Lancar! Ini Panduan Lengkapnya
Keuangan
pppk paruh waktu
PPPK Paruh Waktu: Jawaban Nasib Honorer atau Sekadar Solusi Sementara?
Dunia Kerja
cek dtsen 2025
Nama Anda Hilang dari Daftar Bansos 2025? Cek DTSEN Sekarang! Ini Panduan Lengkapnya
Sosial

Ada kabar super gembira untuk para pahlawan tanpa tanda jasa di seluruh Indonesia. Bantuan tunai ini dijadwalkan cair antara bulan Agustus hingga September 2025, dan Anda bisa mengecek status kelayakan Anda langsung melalui portal Info GTK.

Tahun ini terasa sangat spesial. Bukan hanya karena bantuannya cair sekaligus, tapi juga karena ada banyak perubahan aturan yang membuat segalanya lebih mudah dan jangkauannya lebih luas. Jumlah penerimanya bahkan melonjak drastis.

Penasaran apa saja perubahannya, berapa nominal yang diterima, dan bagaimana cara mengeceknya di Info GTK? Yuk, kita bedah tuntas semua informasinya di sini!

Aturan Main Baru Insentif 2025: Lebih Mudah dan Merata!

Pemerintah melakukan beberapa perombakan signifikan pada program insentif tahun ini. Tujuannya jelas: agar bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan menjangkau lebih banyak guru yang berhak.

Selamat Tinggal Syarat Masa Kerja 17 Tahun

Ini mungkin perubahan yang paling melegakan. Dulu, guru formal harus punya masa kerja minimal 17 tahun untuk bisa dapat insentif. Aturan itu kini resmi dihapus. Ini adalah angin segar yang membuka pintu kesempatan bagi para guru non-ASN yang lebih muda untuk ikut merasakan apresiasi dari pemerintah.

Nominal dan Skema Pembayaran Baru

info gtk 2025
Ilustrasi uang rupiah

Ada penyesuaian pada nominal dan cara pembayaran. Jika tahun 2024 bantuan sebesar Rp3,6 juta dibayar per semester, tahun ini aturannya berbeda :

  • Guru Formal (TK-SMK): Menerima Rp2.100.000 per tahun, yang dibayarkan sekaligus dalam satu kali transfer.
  • Guru Non-Formal (PAUD): Menerima Rp2.400.000 per tahun, juga dibayarkan sekaligus.

Meskipun nominal per tahunnya turun, pembayaran yang dilakukan sekaligus tentu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Kuota Penerima Melonjak Drastis!

Ini adalah fakta menarik yang menunjukkan komitmen besar pemerintah. Kuota penerima untuk guru formal diperluas secara masif. Dari yang tadinya hanya sekitar 67.000 guru di tahun 2024, kini melonjak menjadi 341.248 guru di tahun 2025. Peluang Anda untuk terpilih jadi jauh lebih besar.

Mekanisme Terpusat via Dapodik

Proses pengusulan juga disederhanakan. Dinas Pendidikan tidak lagi mengusulkan nama calon penerima melalui aplikasi SIM-ANTUN (untuk guru formal) . Kini, semua proses dilakukan terpusat. Puslapdik dan Ditjen GTK akan melakukan sinkronisasi dan verifikasi data langsung dari Dapodik. Inilah mengapa data Anda di Dapodik harus valid dan selalu update.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Insentif?

Secara umum, bantuan ini ditujukan untuk guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik . Namun, ada kriteria spesifik untuk setiap kategori.

Kriteria untuk Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK)

Anda berhak menerima bantuan jika memenuhi semua syarat ini:

  • Berstatus sebagai guru non-ASN (bukan PNS atau PPPK).
  • Terdata aktif di Dapodik.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV.
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  • Memenuhi beban mengajar sesuai peraturan yang berlaku.
  • Syarat Tambahan: Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kemensos atau bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Syarat Tambahan: Tidak bertugas di Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) atau Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri (SILN).

Kriteria untuk Guru Non-Formal (PAUD: KB & TPA)

Untuk guru di Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA), aturannya tidak banyak berubah dari tahun lalu.

  • Terdata aktif di Dapodik.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki ijazah minimal SMA/SMK atau sederajat.
  • Memiliki masa kerja minimal 13 tahun secara terus-menerus, dibuktikan dengan SK pengangkatan.
  • Bertugas di lembaga di bawah binaan Dinas Pendidikan.
  • Nominasi penerima tetap diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui aplikasi SIM-ANTUN.

Panduan Lengkap: Cara Cek Status Penerima di Info GTK

Sudah tidak sabar ingin tahu apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima? Caranya sangat mudah.

  1. Kunjungi Situs Resmi Info GTK
    Buka browser di laptop atau ponsel Anda, lalu akses laman resmi Info GTK di alamat: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ . Pastikan Anda tidak salah alamat, ya!
  2. Login dengan Akun PTK Dapodik
    Anda akan diminta untuk login. Gunakan username dan password yang sama dengan yang Anda gunakan untuk akun Dapodik Anda . Masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik “Login”.
  3. Periksa Validitas Data
    Setelah berhasil masuk, halaman Info GTK akan menampilkan semua data Anda yang bersumber dari Dapodik. Periksa dengan teliti. Jika ada kesalahan, segera hubungi operator sekolah untuk memperbaikinya melalui aplikasi Dapodik.
  4. Cari Notifikasi Bantuan Insentif
    Ini dia bagian yang paling mendebarkan. Gulir halaman ke bawah hingga Anda menemukan bagian informasi tunjangan. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima, akan muncul notifikasi yang ditunggu-tunggu, seperti: **”Selamat.

Sudah Terdaftar? Jangan Lupa Lakukan Ini!

Jika notifikasi baik itu muncul, selamat! Tapi, tugas Anda belum selesai. Ada satu langkah krusial yang wajib dilakukan.

Aktivasi Rekening Bank Baru Anda

Puslapdik akan membukakan rekening bank baru secara kolektif untuk semua guru formal yang menjadi calon penerima. Anda akan diberi waktu untuk melakukan aktivasi rekening tersebut hingga tanggal 30 Januari 2026.

Ini sangat penting. Sayang sekali, bukan? Jadi, catat tanggalnya dan segera lakukan aktivasi setelah menerima informasi lebih lanjut.

Kesimpulan: Manfaatkan Peluang Emas Ini!

Program Bantuan Insentif 2025 adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru non-ASN. Dengan aturan yang lebih fleksibel dan kuota yang jauh lebih besar, peluang Anda untuk mendapatkan bantuan ini semakin terbuka lebar.

Kunci utamanya ada dua: pastikan data Anda di Dapodik selalu akurat dan valid, lalu rutinlah mengecek status Anda di portal Info GTK. Jangan sampai kesempatan berharga ini terlewat karena informasi yang tidak update. Semoga berhasil.

Share This Article
Facebook Threads Copy Link Print

Recent Posts

bansos agustus 2025
Bansos Agustus 2025 Cair! Cek Daftar Lengkap, Jadwal, dan Cara Klaim Bantuan Anda
Sosial
rekening diblokir ppatk
Panik Rekening Tiba-tiba Diblokir PPATK? Tenang, Ini Semua yang Perlu Kamu Tahu!
Keuangan
pip kemdikbud go id login
Cek PIP 2025: Login di Link Baru pip.kemendikdasmen.go.id, Bukan yang Lama!
Pendidikan
roadmap ai nasional
Roadmap AI Nasional: Jurus Rahasia Indonesia Taklukkan Panggung Digital Dunia
Teknologi
bansos pkh 2025
Bansos PKH 2025 Cair Lagi: Cek Daftar Penerima, Jadwal, dan Nominalnya di Sini!
Sosial
dapodik 2026
Dapodik 2026 Resmi Rilis! Operator Sekolah Wajib Tahu, Ini Semua yang Baru
Pendidikan

alumni

Cerita, Ide, dan Refleksi.

Top Views

daftar npwp online lewat hp
Gak Nyangka! Daftar NPWP Online Lewat HP Cuma 10 Menit Selesai? Buktikan Sendiri!
Keuangan
cara daftar kartu prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja 2025: Raih Manfaat Senilai Rp4,2 Juta!
Dunia Kerja

Kategori

  • Pendidikan
  • Psikologi
  • Keuangan
  • Dunia Kerja
  • Sosial
© 2025 Alumni All Rights Reserved.
  • Contact
  • Privacy Policy
adbanner
alumni alumni
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?