Permendikdasmen 13/2025: Ganti Kurikulum Lagi? Ini 6 Poin Kunci yang Mengubah Wajah Pendidikan Kita

6 Min Read

Popular Posts

Baru saja kita mulai nyaman dengan Kurikulum Merdeka, tiba-tiba muncul peraturan baru: Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Sontak, banyak yang bertanya-tanya, “Wah, ganti kurikulum lagi, ya?” Jawabannya adalah tidak. Peraturan yang terbit pada 15 Juli 2025 ini bukan untuk mengganti kurikulum yang sudah ada, melainkan untuk menyempurnakannya.

Jadi, Anda tidak perlu panik. Sekolah tetap bisa menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka sesuai kesiapannya. Anggap saja Permendikdasmen ini sebagai update atau penyesuaian agar sistem pendidikan kita makin relevan dengan tantangan zaman.

Lalu, apa saja isi penyesuaiannya? Peraturan ini membawa beberapa angin segar yang menarik, mulai dari pendekatan belajar baru yang disebut “Pembelajaran Mendalam” hingga masuknya mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) ke dalam kelas. Yuk, kita bedah satu per satu!

Apa Sebenarnya Permendikdasmen 13/2025 Ini?

Secara resmi, peraturan ini adalah “Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024”. Artinya, ini adalah revisi untuk menyempurnakan aturan main kurikulum yang sudah ada sebelumnya.

Tujuannya bukan untuk membuat guru dan siswa pusing dengan sistem yang benar-benar baru. Sebaliknya, tujuannya adalah memperkuat fondasi Kurikulum Merdeka agar bisa menjadi Kurikulum Nasional yang lebih solid dan adaptif. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan sekadar mengganti nama kurikulum.

Enam Poin Kunci yang Mengubah Wajah Pendidikan Kita

permendikdasmen 13 2025
Infografis ringkasan perubahan kebijakan kurikuluM (Sumber: researchgate.net)

Ada beberapa perubahan signifikan yang diperkenalkan dalam Permendikdasmen 13/2025. Perubahan ini menyentuh berbagai aspek, mulai dari cara belajar di kelas hingga kegiatan ekstrakurikuler.

1. Era Baru “Pembelajaran Mendalam” (Deep Learning)

Ini adalah bintang utama dari peraturan baru ini. “Pembelajaran Mendalam” atau Deep Learning kini resmi menjadi pendekatan nasional.

Apa itu Pembelajaran Mendalam? Ini bukan sekadar menghafal materi untuk ujian. Pendekatan ini mendorong siswa untuk benar-benar memahami konsep secara utuh, merefleksikannya, dan menerapkannya dalam kehidupan nyata. Tujuannya adalah menciptakan pengalaman belajar yang mengintegrasikan olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga.

Pembelajaran ini ditopang oleh tiga prinsip utama:

  • Sadar (Mindful): Siswa menjadi pembelajar aktif yang tahu tujuan belajarnya.
  • Bermakna (Meaningful): Materi relevan dengan konteks kehidupan siswa.
  • Menggembirakan (Joyful): Suasana belajar dibuat positif, menantang, dan menyenangkan.

2. Selamat Datang Koding dan AI di Sekolah!

Untuk menjawab tantangan era digital, pemerintah menambahkan mata pelajaran pilihan baru: Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI).

Mata pelajaran ini akan mulai diajarkan secara bertahap mulai tahun ajaran 2025/2026. Jenjang yang akan memulainya adalah kelas 5 SD, kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA/SMK. Langkah ini diambil untuk membekali generasi muda dengan keterampilan masa depan yang krusial.

3. Struktur Kokurikuler Lebih Ramping dan Efisien

Masih ingat dengan hebohnya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)? Dalam aturan baru ini, kegiatan kokurikuler disederhanakan.

Narasi tentang “projek penguatan profil pelajar pancasila” dihilangkan dari beberapa pasal terkait muatan pembelajaran dan beban belajar. Salah satu alasannya adalah karena pelaksanaan P5 dinilai membebani orang tua. Kini, muatan pembelajaran terkait proyek akan lebih fleksibel, bisa berupa pembelajaran kolaboratif lintas disiplin atau gerakan lain yang dikembangkan sekolah.

4. “Profil Pelajar Pancasila” Berevolusi Menjadi “Profil Lulusan”

kurikulum merdeka
Siswa belajar di kelas

Istilah “Profil Pelajar Pancasila” kini diubah menjadi “Profil Lulusan”. Perubahan ini bukan sekadar ganti nama, tetapi untuk menyesuaikannya dengan Standar Kompetensi Lulusan yang baru.

Profil Lulusan ini mencakup delapan dimensi kompetensi utuh yang ingin dicapai, yaitu:

  1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Kewargaan
  3. Penalaran kritis
  4. Kreativitas
  5. Kolaborasi
  6. Kemandirian
  7. Kesehatan
  8. Komunikasi

5. Pramuka Kembali Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Permendikdasmen 13/2025 menegaskan kembali pentingnya pendidikan karakter. Kini, setiap sekolah diwajibkan menyediakan paling sedikit satu kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya.

Langkah ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kepemimpinan, kemandirian, dan kebangsaan kepada siswa sejak dini.

6. Fleksibilitas Tetap Jadi Kunci

Meskipun ada banyak penyesuaian, semangat fleksibilitas dari Kurikulum Merdeka tetap dipertahankan. Satuan pendidikan tetap diberi ruang untuk mengembangkan pembelajaran yang relevan dengan konteks sosial budaya dan karakteristik muridnya.

Apa Artinya Ini Bagi Kita Semua?

Perubahan ini tentu membawa dampak bagi seluruh ekosistem pendidikan.

  • Bagi Guru: Ini adalah ajakan untuk bergeser dari sekadar “mengajar” menjadi “memfasilitasi” pembelajaran yang mendalam. Guru didorong untuk menciptakan suasana kelas yang lebih hidup, interaktif, dan menyenangkan.
  • Bagi Siswa: Proses belajar diharapkan tidak lagi monoton. Mereka akan diajak untuk berpikir kritis, berkolaborasi, dan menguasai keterampilan relevan seperti koding, sambil tetap membangun karakter yang kuat.
  • Bagi Orang Tua: Perubahan ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kompetensi apa yang akan dimiliki anak setelah lulus (“Profil Lulusan”). Selain itu, penyederhanaan proyek kokurikuler diharapkan dapat mengurangi beban yang tidak perlu.

Pada akhirnya, Permendikdasmen 13/2025 adalah sebuah langkah evolusi, bukan revolusi. Ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan pendidikan di Indonesia tidak hanya berjalan di tempat, tetapi terus bergerak maju, beradaptasi, dan mempersiapkan generasi yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Share This Article